Alhamdullillah bisa satu minggu liburan pulang kampung. Seperti biasa setiap pulang kampung pasti ada saja cerita-cerita baru yang saya dapatkan. Pernah ada tentang dukungan partai Islam kepada (bu)pati, kasus terbunuhnya seorang (bos) preman hanya dengan satu sabetan penjalin, dan yang terakhir ini tentang kasus kelangkaan pupuk. Sebenarnya setiap kasus tadi bisa dijabarkan panjang lebar dalam tulisan blog.
Kali ini akan dibahas kelangkaan pupuk yang terjadi di daerahku, Karanganyar. Pupuk menjadi penting pada masa awal tanam padi bagi para petani. Jadi sebenarnya kebutuhan pupuk dapat diramalkan (demand forcasting) sebelumnya baik dari segi waktu maupun kuantitas, hanya waktu-waktu tertentu saja para petani ini membutuhkan pupuk, maupun dari segi kuantitas pupuk yang dibutuhkan karena data mengenai luas lahan pertanian tidak mengalami perubahan drastis dari tahun ke tahun. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah turut campur dalam menangani pemenuhan kebutuhan pupuk, dari fase produksi sampai distribusi ke petani di lakukan dan diawasi oleh pemerintah.
Namun ada saja kejadian aneh, sebagai contoh pemerintah telah mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi jenis urea adalah Rp. 65.000 per kuintal, jadi seharusnya petani dapat memperoleh urea dengan harga maksimal Rp. 65.000,00 namun kenyataan di lapangan harga yang ditanggung oleh petani bisa mencapai Rp. 120.000, itupun masih langka alias sulit memperolehnya. Kemanakah larinya Rp. 55.000?
Menurut beberapa sumber, hal ini dikarenakan adanya persekongkolan antara penyalur pupuk dari pemerintah ke toko pengecer pupuk. Mereka inilah yang paling banyak mendapatkan untung. Mereka bekerja sama sehingga pupuk-pupuk yang seharusnya di distribusikan ke petani, dapat ditimbun sehingga pupuk menjadi langka di kalangan petani. Alhasil mereka dapat menaikkan harga sampai menembus angka Rp. 120.000.
Petani tidak punya pilihan selain ikut membeli pupuk tadi meskipun dengan harga tinggi. Petani sulit menyampaikan keluhannya karena keterbatasan akses ke pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini pemerintah. Sehingga meskipun harga pupuk dipermainkan mereka tidak bisa berbuat banyak.
Sebuah sarana yang mudah dan efektif dalam menampung aspirasi dan keluhan dari para petani ini tentu akan menjadi suatu hal yang sangat membantu para petani. IT, merupakan salah satu solusi yang terbukti ampuh dalam menangani permasalahan supply chain. Kesuksesan pemanfaatan IT di berbagai produk seperti Wal-Mart, P&G , Coca Cola dan perusahaan-perusahaan lainnya adalah salah satu buktinya. Sehingga kesuksesan dalam menangani supply chain pupuk juga besar.
Bagi para petani, perangkat IT yang paling mudah mereka jangkau adalah perangkat mobile (hand phone) mengingat penetrasi dari industry telekomuniskasi di Indonesia yang terus meningkat bahkan perkembangannya mencapai 50 %. Sehingga keterjangkauan petani terhapap perangkat ini juga bisa dikatakan cukup tinggi.
Pemerintah dapat menerapkan sebuah aplikasi SMS Center yang dapat dimanfaatkan oleh para petani dalam menyampaikan keluhan. Misalnya jika terjadi kelangkaan pupuk, petani dapat menyampaikan dalam format SMS. Pesan SMS ini dapat diolah sehingga dapat dikelompokkan berdasarkan tempat atau daerah asal dari pengirim, maupun permasalahan yagn dihadapi. Kemudiah hasil dari pengolahan informasi ini dapat dipublikasikan sehingga dapat dijadikan sebagai bukti jika terdapat suatu permasalahan atau pelanggaran yang dilalukan baik oleh pejabat pemerintah maupun oleh pengecer. Dengan system informasi inilah transparansi dapat diwujudkan.
Sebenarnya tentang supply chain pupuk ini permasalahan utamanya adalah ketidakjururan. Oknum-oknum ini secara sengaja menimbun pupuk di gudang secara besar-besarang. Dengan informasi yang dikirimkan oleh petani ada beberapa keuntungan yang didapatkan :
1. Pihak yang bertanggungjawab (pemerintah) dapat langsung mengawasi (control) terhadap penyebaran pupuk. Hal in dapat dilihat dari pesan yang diperoleh dari petani
2. Lembaga-lembaga yang berkepentigan di bidang pertaniaan, misalnya HKTI dapat memperoleh informasi yang mengenai penyelewengan-penyelewenangan, informasi-informasi seperti ini tentu akan diproses oleh lembaga-lembaga tersebut.
3. Budaya transparansi, dimana setiap orang mendapatkan informasi yang sama berdasarkan fakta di lapangan.
4. Membangun masyarakat Indonesia yang terbiasa dengan budaya IT dan transparansi.
Bersambung…